DPRD Setujui LKPJ Bupati Tanggamus Tahun 2022

KOTAAGUNG (3/7/2023) -  DPRD Tanggamus menyetujui Perda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD kabupaten setempat dan LKPJ Bupati Tahun Anggaran 2022, lewat sidang paripurna di Gedung Dewan Perwakilan Rakyat, Kotaagung, Senin, 3 Juli 2023.

Sidang dipimpin Ketua DPRD Tanggamus Heri Agus Setiawan. Hadir di sana Bupati Hajjah Dewi Handajani, segenap pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat, Sekwan Sabarudin, Sekda Hamid Hariansyah Lubis, Forkopimda, dan para camat.

Dalam pembacaan keputusan, Sekwan Sabarudin mengatakan Pendapatan Tanggamus Tahun 2022 sekitar 1,6 Triliun, belanja 1,7 triliun, surplus atau defisit 327 juta rupiah.

Sekretaris Pansus Hilman menggarisbawahi beberapa hal dalam persetujuan tersebut, yang dimulai dari dari permintaan pemberian sanksi kepada Kepala Dinas Perikanan karena tidak mengikuti pembahasan pertanggungjawaban anggaran Tahun 2022.

Hilman juga mengharapkan seluruh perangkat daerah memaksimalkan retribusi daerah agar tidak terus tergantung kepada dana transfer Pusat. Meminta pula seluruh OPD memaksimalkan penyerapan anggaran.

Pansus juga melihat masih banyak kegiatan Tahun 2022 belum terbayarkan, hingga dalam LPPD, kabupaten itu menempati urutan ke-15.

AFNAN HERMAWAN

Related Posts:

0 comments:

Posting Komentar