Dengan jaket, baju, atau kaos dibuka, kelima puluh remaja juga dikumpulkan di satu lokasi, dinasehati dan diwawancarai, sambil menunggu pemeriksaan surat-surat sepeda motor yang dibawa. Menjelang subuh, 29 unit roda dua diamankan ke Mapolres Pringsewu.
Kasatlantas Polres Pringsewu, AKP Khoirul Bahri, Minggu, 19 November 2023, mengatakan pihaknya melakukan razia atas laporan warga di sekitar Jalan Lintas Barat, yang merasa terganggu oleh suara kenalpot sepeda motor yang digunakan untuk balap liar.
AKP Khoirul Bahri menyebut petugas gabungan sengaja berangkat ke lokasi mulai dari pukul 00.30, karena para remaja terus kucing-kucingan dan mulai aktif balap liar dari dinihari hingga subuh.
Selain mengadakan pendekatan dengan humanis, Kasatlantas Polres Pringsewu mengatakan mereka tetap menilang 29 unit sepeda motor, karena dipakai tanpa membawa surat-surat lengkap.
PIYAN AGUNG
Posting Komentar