Beberapa saksi mata mengatakan keributan terjadi diawali balap liar di Jalan Sultan Agung, yang berlokasi tidak jauh dari Jalan Kimaja.
Dari hasil rekaman CCTV warga sekitar, peristiwa terjadi di depan Toko CAT, Jalan Kimaja. Dari arah Sultan Agung, para pengendara motor masuk ke arah Jalan Kimaja, dan cekcok di kawasan itu.
Kapolsek Sukarame, Bandarlampung, Kompol Warsito, mengatakan RPD dan Ra, dihadang oleh sekelompok pengendara lain di Jalan Kimaja. Mereka dihantam sejumlah pengendara motor lain dengan besi panjang, bambu, dan batu.
Kedua warga dari Perumnas Way Kandis, Tanjung Senang, Bandarlampung itu, segera dibawa ke Rumah Sakit Imanuel, dengan luka di kepala dan kaki. Tidak lama tiba di sana, pengendara RPD meninggal dunia, sementara temannya masih dirawat hingga Senin Dinihari.
Tim Satreksrim Polsek Sukarame pada malam Senin, 6 November 2023, memperlihatkan barang bukti penghadangan dan pemukulan yang dilakukan sejumlah pengendara motor, berupa 4 batang besi, masing-masing sepanjang 1,5 meter, 1 batang bambu, dua batu, dan 1 unit Honda Vario warna merah tanpa pelat.
Kompol Warsito menyebut sudah memeriksa sejumlah pengendara motor, menahan C dan R, dan meminta orang tua pengendara motor lain menyerahkan putera mereka ke Polsek Sukarame, Bandarlampung.
HARRY, ROY, DAN ARI IRAWAN
0 comments:
Posting Komentar