pTzHC95kDouQYrsREyhoYFkgZJIas4EQAFJtLwOS
Bookmark

Kejari Lampung Utara Pulihkan Uang Negara Miliaran Rupiah

KOTABUMI (4/1/2024) – Kejaksaan Negeri Lampung Utara memulihkan uang negara sebesar Rp3,2 miliar melalui bantuan hukum dan tindakan hukum. Keberhasilan dan pencapaian programnya selama  2023 mendapat penghargaan dari Kejati Lampung dan Bupati Lampung utara.

Kepala Kejaksaan Negeri Lampung Utara M. Farid Rumdana didampingi para kepala seksi menyampaikan refleksi pencapaian kinerja Kejaksaan Negeri Lampung Utara sepanjang 2023, Rabu 3 Januari 2024.
Berbagai kegiatan Bidang Intelijen, Pidana Khusus, Pidana Umum, Perdata dan Tata Usaha Negara,  Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan serta menjalankan Program Restorative Justice dan peresmian rumah damai.

Pencapaian kinerja Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara berupa bantuan hukum non litigasi 77 surat kuasa khusus (SKK) dapat memulihkan uang sebesar Rp2,4 miliar dan permohonan tindakan hukum lainnya penerbitan 70 SKK memulihkan uang Rp883 juta. Total uang negara dapat dipulihkan sebesar Rp3,29 miliar.

Kinerja Bidang Intelijen antara lain penyelidikan target  1 kegiatan, realisasi 2. Pengamanan target 1 kegiatan, relisasi 25. Penggalangan target 1 kegiatan, realisasi 3 kegiatan. Program jaksa masuk sekolah target 4 kegiatan, realisasi 4. Luhkum dan Penkum target 2 kegiatan, realisasi 4. Pakem target 1, realisasi kegiatan. Pengawasan BRG cetakan dan pengamanan proyek srategis 1 realisasi.

Bidang Pidana Khusus penyelidikan target 2,  realisasi 2 kegiatan. Penyidikan target 2, realisasi 2 kegiatan. Penuntutan target 2, realisasi 3 kegiatan dan eksekusi target 2, realisasi 2 kegiatan. Penanganan perkara di antaranya dugaan korupsi dana Bumdes Desa Kinciran, Abung Tengah, proses kasus pupuk sebuah kios, dan korupsi kegiatan Inspektorat Lampung Utara.

Sedangkan pencapaian Bidang Pidana Umum meliputi 220 target perkara dan jumlah penanganan perkara penuntutan sebanyak 343 perkara. Hingga tahap eksekusi sebanyak 363 perkara terdiri orhanda 174 perkara, narkotika 105 perkara, dan kamnegtibum 81 perkara.

Kajari M. Farid Rumdana selama tahun 2023 dapat menyelesaikan perkara melalui program restorative justice (keadilan restoratif) sebanyak 26 dari target 2 perkara.

Sementara pencapaian kinerja Bidang Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan memiliki 3 target pemusnaan barang bukti, realisasi 3 kegiatan dan pelaksanaan lelang kendaraan target 2, realisasi 2 kegiatan. Pelelangan beberapa barang rampasan terdiri 4 mobil, 22 motor,  1 handphone dan helm. Hasil lelang disetorkan ke kas negara Rp136 juta.

Beberapa kegiatan di luar tugas dan fungsi Kejaksaan Negeri Lampung di antaranya penanganan percepatan penyelesaian temuan BPK terhada Pemkab Lampung Utara, penyelesaian sengketa lahan antara masyarakat dan TNI Angkatan Laut serta kegiatan Jaksa Garda Desa di Desa Waytebabeng,  Blambangan Pagar, sekaligus peresmian Nuwo Perdamaian Restorative Justice.

Kejaksaan Negeri Lampung Utara berkomitmen meningkatkan pelayanan  antar barang bukti oleh pemilik, tilang on the road,  antar jemput saksi dan JPN bina desa. Sarana dan prasarana terus ditingkatan demi kenyamanan masyarakat.

Dari pencapaian kinerja tahun 2023, Kejaksaan Negeri Lampung Utara meraih dua penghargaan dari Kejaksaan Tinggi Lampung yaitu peringkat 1 keberhasilan pencapaian kinerja pelaksaan penuntutan berdasarkan keadialan restorative justice. Peringkat 5 pencapaian kinerja Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara dalam membantu memulihkan uang negara.

Bupati Budi Utomo juga memberikan penghargaan kepada Kejari dan para kepala seksi Kejaksaan Negeri Lampung Utara dalam membantu mengembalikan beberapa kendaraan dinas atau aset daerah yang menjadi temuan BPK.

ADI SUSANTO

Posting Komentar

Posting Komentar

-->