Media Tuntut Pemkab Tanggamus Bayar Dana Publikasi

KOTAAGUNG (10/1/2024) – Awak media bersama lembaga swadaya masyarakat menuntut Pemkab Tanggamus segera membayar dana publikasi tahun 2023. Tuntutan disampaikan dalam unjuk rasa di Kantor Sekretariat Kabupaten Tanggamus, Senin 8 Januari 2024.

Puluhan awak media berorasi di depan Kantor Setkab Tanggamus. Aksi ini dikawal personel Polres Tanggamus dan Satuan Polisi Pamong Praja. Kasat Intel Polres Tanggamus Iptu Junaidi dan Kabag Ops Kompol Samsuri hadir di lokasi.

Awak media menggelar aksi damai karena Pemkab Tanggamus belum membayarkan dana publikasi tahun 2023 sesuai nota kesepahaman. Anggaran media setahun  baru dibayar empat bulan. Nilai pembayaran pun jauh dari nominal semestinya.

Tuntutan lainnya meminta Dinas Kominfo Tanggamus transfaran dalam mengalokasikan dana publikasi dan advertorial serta pengaturan alokasi budget media.

Pengunjuk rasa juga mendesak Penjabat Bupati Tanggamus Mulyadi Irsan mencopot oknum-oknum pejabat penanggungjawab anggaran publikasi. Pejabat tersebut patut diduga menyalahgunakan wewenang sehingga dana publikasi tidak terbayarkan ke media. Tindakan ini dibarengi dengan audit anggaran.

Setelah orasi satu jam, peserta aksi damai diterima audiensi di Ruang Asisten 1 Suaidi didampingi Kadis Kominfo Suhartono. Suaidi mengatakan dana publikasi 2023 belum tuntas terbayarkan karena Pemkab Tanggamus mengalami kekurangan anggaran.

Ketua LSM GMBI Amroni menyampaikan tindak lanjut hasil audiensi terkait pembayaran dana publikasi ditunggu dalam beberapa hari. Kasus ini patut diduga akibat ulah oknum pejabat yang tidak bertanggungjawab.

AFNAN HERMAWAN

0 comments:

Posting Komentar