pTzHC95kDouQYrsREyhoYFkgZJIas4EQAFJtLwOS
Bookmark

PN Lampung Tengah Tunjuk LBH Adil Nusantara jadi Posbakum

GUNUNGSUGIH (10/1/2024) -  Pengadilan Negeri Gunung Sugih memutuskan LBH Adil Nusantara menjadi lembaga bantuan hukum gratis bagi warga yang sedang berperkara hukum di kabupaten tersebut, namun secara finansial tidak mampu.

Dikenal sebagai Posbakum, keputusan tersebut diputuskan Pengadilan Negeri Gunungsugih, yang ditandatangani Ketuanya, Ftira Ranaldo, SH, MH, Sekretaris Ruslan Hidayat, SH, dan Juru Sita Pengadilan Rudi Pratama, SH.

Humas Pengadilan Negeri Gunungsugih, Tri Winzas Satria, mengatakan keputusan mempercayakan posbakum kepada LBH Adil Nusantara berlaku mulai Tahun 2024.

Ketua LBH Adil Nusantara Lampung Tengah, Hidayanto, mengatakan bantuan hukum gratis diberikan kepada seorang yang terancam hukuman lima atau di atas lima tahun, terbukti tidak sanggup dengan menyertakan surat keterangan tidak mampu.

MANSYUR
Posting Komentar

Posting Komentar

-->