Puluhan warga Kampung Gunung Sangkaran melaporkan teror berupa intimidasi oleh oknum anggota DPRD sekaligus caleg PAN Wilma Fadli ke Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu), Selasa 6 Februari 2024.
Laporan diterima anggota Bawaslu Waykanan, Lekat Rizwan, bersama anggota Polres Waykanan, Ahmad Ari Suprapto, Arliansyah Adam dari Kejaksan Negeri Blambangan Umpu.
Lekat Rizwan membenarkan laporan dugaan intimidasi anggota DPRD Waykanan sekaligus caleg PAN terhadap masyarakat. Pelaku melarang warga memilih calon legislatif Partai Demokrat.
Seorang warga Kampung Gunung Sangkaran, Purwanto, mengaku sebagai salah satu korban intimidasi. Ia sempat dicekik oleh tim Wilma Fadli disertai ancaman pengusiran dari kampung jika Wilma Fadli tidak menang di Gunung Sangkaran.
Intimidasi kepada Purwanto dan warga lainnya tidak ubahnya sebagai teror. Warga takut melakukan aktivitas sehari-hari termasuk berkebun. Mereka berharap aparat penegak hukum bergerak cepat menyelesaikan masalah tersebut.
GIBRAN ALFALAH
0 comments:
Posting Komentar