pTzHC95kDouQYrsREyhoYFkgZJIas4EQAFJtLwOS
Bookmark

Hanya Sebulan, Sabu 131 Miliar lewati Pelabuhan Bakauheni

BANDARLAMPUNG (8/3/2024) -  Polda Lampung kembali mengungkap dua sindikat sabu asal Malaysia. Selain meringkus 20 tersangka, petugas menyita setidaknya 87 kilogram sabu, yang setara dengan nilai 131 miliar rupiah.

Dalam konferensi pers pada Rabu, 6 Maret 2024, Kapolda Lampung Irjen Pol Helmy Santika menyebut seluruh tersangka dan puluhan kilogram sabu dideteksi saat melewati Pelabuhan Bakauheni.

Direktur Direktorat Reserse Narkoba Ditresnarkoba Polda Lampung, Kombes Erlin Tangjaya, mengatakan pihaknya membongkar sindikat pertama pada Selasa, 5 Februari 2024.

Seluruh sabu dibawa dengan menggunakan kendaraan pribadi. Kurir menyembunyikannya di lapisan pintu kendaraan, yang terdiri dari 43 bungkus besar dan 14 bungkus sedang.

Sindikat pertama diringkus di Bogor, Lampung, Jakarta, dan Palembang. Termasuk di dalamnya koordinator kurir Emil Budias, kemudian penerima barang  Abrar dan Afrizal, setelah itu pengendali Ramadani, Yusuf, Ibnu Kaldun, dan Mardani.

Sindikat kedua terungkap pada Selasa, 21 Februari 2024, juga di Pelabuhan Bakauheni.  Sabu yang dibawa 35 kilogram, dengan menggunakan kendaraan pribadi.

Sabu-sabu ditemukan di dalam tas hitam, yang ditempatkan di belakang jok penumpang,  dan  terdiri dari 33 bungkus.

Tersangka sindikat kedua terdiri dari pemilik barang Riki Chandra. Kurir Diki Hariansah, Radho, Riky Hamdani,  dan pencari mobil rental Nurhayati.

JUHARSA ISKANDAR
Posting Komentar

Posting Komentar

-->