Rombongan kepala desa dipimpin Ketua Apdesi Lampung Utara Hendri Kanopi. Mereka disambut Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra Mankodri dan diajak duduk bersama membahas persoalan di Kantor BPKAD.
Sebanyak 232 desa di Lampung Utara terdapat kurang salur alokasi dana desa bervariasi satu sampai tiga bulan di tahun 2023. Jumlah sekitar Rp15 miliar.
Selain pembahasan ADD dan revisi perbup, para kepala desa mengungkap tidak tersalurnya dana bagi hasil (DBH) selama tiga tahun serta upah pungut PBB periode tahun 2022-2023.
Hendri Kanopi mengatakan hasil rapat desa meminta revisi Perbup Nomor 28 Tahun 2018 untuk mekanisme pencairan dana desa dan alokasi dana desa kurang salur.
Mankodri dan Bagian Perbendaharaan BPKAD berjanji segera membayarkan kurang salur dana desa minggu depan. Mengenai dana lain akan dilihat sejauhmana kemampuan keuangan Pemkab Lampung Utara.
Apdesi meminta revisi perpub itu untuk mempermudah mekanisme pencairan dana desa supaya tepat salur sesuai regulasi. Bagian Hukum Pemkab mengeklaim perbup itu sudah direvisi Januari lalu sesuai tuntutan kepala desa. Namun, pihak desa merasa belum diberitahu.
ADI SUSANTO
Posting Komentar