pTzHC95kDouQYrsREyhoYFkgZJIas4EQAFJtLwOS
Bookmark

Kakek Warga Metro Doyan Cabuli Teman-teman Cucunya

METRO (7/3/2024) – Seorang kakek berumur 63 tahun ditangkap unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Metro karena mencabuli beberapa anak warga Kecamatan Metro Timur. Tindakan bejat  tersebut mengakibatkan salah satu korban mengalami trauma.

Tersangka pencabulan berinisial SYD yang bekerja sebagai tukang belah batu digelandang ke unit PPA Polres Metro, Selasa 5 Maret 2024. Ia menjalani pemeriksaan atas sangkaan pencabulan empat anak di bawah umur. Pelaku sempat menjadi buronan selama dua bulan karena kabur ke Jawa.

Kakek SYD mengakui dugaan pencabulan karena terdorong hasrat seksual tidak terbendung. Ia memiliki pasangan dan tetap berhubungan layaknya suami istri tetapi lebih senang main cabul dengan anak-anak di bawha umur karena mendapatkan kepuasan.

Kasat Reskrim Polres Metro Iptu Rosali, Kamis 7 Maret 2024, mengungkap penangkapan SYD atas dugaan pencabulan empat orang anak di bawah umur. Pelaku suka mengumbar nafsunya saat korban bermain bersama cucunya. Perbuatan tidak senonoh itu sudah sering dilakukan hingga salah satu korban mengalami trauma.

Kakek SYD ditangkap bersama barang bukti pakaian korban. Tersangka dijerat Pasal 82 Undang-undang Nomor 17 Tahun 2016 Tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun.

MARTIN PASUKO DEWO


Posting Komentar

Posting Komentar

-->