pTzHC95kDouQYrsREyhoYFkgZJIas4EQAFJtLwOS
Bookmark

Lampung Utara Gelar Musrenbang RPJPD 2045 dan RKPD 2025

KOTABUMI (8/3/2024) – Pemkab Lampung Utara menggelar musyawarah perencanaan pembangunan (musrenbang) serta rencana pembangunan jangka panjang daerah (RPJPD) 2025-2045 dan rencana kerja pemerintah daerah (RKPD) 2025 di Ruang Tapis, Jumat 8 Maret 2024.

Musrenbang dihadiri Staf Ahli Kemasyarakatan SDM Intizam mewakili gubernur, Kepala Badan BPSDM Lampung Yurnalis, Bupati Lampung Utara Budi Utomo, Sekda Lekok, Ketua DPRD Wansori,  Kapolres AKBP Teddy Rachesna, kepala OPD, camat, ormas, dan mahasiswa.

Bupati Budi Utomo membuka musrenbang RPJPD dan RKPD Lampung Utara mengusung tema peningkatan sumber daya manusia, daya saing daerah dan tata kelola pemerintah yang inovatif.

Budi Utomo mengatakan perencanaan pembangunan daerah merupakan satu kesatuan yang tidak dapat dipisahkan dalam sistem perencanaan pembangunan nasional.  Musrenbang melalui proses dan tahapan perencanaan cukup panjang dari tingkat desa-kelurahan dan kecamatan.

Bupati berharap forum musrenbang dapat mengoptimalkan pendalaman dan pematangan program pembangunan. Musrenbang dapat menghasilkan perencanaan pembangunan yang dapat menjawab permasalahan, mempercepat transformasi ekonomi, dan reformasi struktural yang didorong melalui penguatan infrastruktur dan bidang lainnya.

Keberhasilan pembangunan sangat ditentukan keterpaduan dan keselarasan program pemerintah provinsi dan pusat. Bupati memohon kepada Pemprov Lampung dapat memberikan arahan dan pembinaan kepada Lampung Utara sehingga perencanaan pembangunan lebih optimal dan tepat sasaran.

Staf Ahli Kemasyarakatan SDM Lampung Intizam menjelaskan Indonesia genap berusia 100 tahun pada 2045. Indonesia mencanangkan kemajuan sejajar dengan negara maju lainnya.

Seluruh kabupaten-kota di Lampung harus bisa menjadi bagian untuk mewujudkan Indonesia emas tahun 2045. Pembangunan Lampung ke depan dikontribusikan untuk mendukung visi Indonesia emas  yaitu Nusantara berdaulat ,maju, dan berkelanjutan.

ADI SUSANTO
Posting Komentar

Posting Komentar

-->