Kapolsek Banjit, Iptu Supriyanto, Sabtu, 6 April 2024, mengatakan, kecurigaan petugas patroli tepat, karena setelah diperiksa, Em, warga Kampung Siamang, kecamatan setempat, membawa laptop dan ponsel, yang diduga hasil curian dan pernah dilaporkan ke Polsek.
Iptu Supriyanto menyebut kedua pembawa pistol sudah lama dicari oleh Polsek Banjit, karena diduga sebagai begal dan maling motor di Waykanan.
Saat diperiksa, warga Kampung Siamang berusia 20 tahun itu berkelit soal kepemilikan pistol. Ia menyebut dititipi oleh temannya. Namun, ia membenarkan selalu membawa senjata api tersebut ke mana-mana.
Em juga berkelit soal laptop dan ponsel yang ia bawa sebagai titipan dari temannya untuk dijual dan mengaku tidak mengetahui barang tersebut hasil curian dari rumah seorang warga di Kampung Menanga Jaya. Banjit.
GIBRAN ALFALAH
Posting Komentar