Dalam temu pers di Pendopo Mapolres pada Jumat, 5 April 2024, Kapolres Lampung Tengah AKBP Andik Purnomo Sigit, menyebut dari luar Operasi Cempaka, Polres Lampung tengah menangkap setidaknya 23 tersangka.
Ke-23 tersangka di antaranya berupa 12 laporan polisi, yang terdiri dari 5 perkara pencurian, dengan 12 tersangka , dua kasus gelap dengan dua tersangka , 1 pencabulan anak , dengan1 orang tersangka, 1 penganiayaan 1 tersangka , dan 3 narkotika dengan 7 orang tersangka.
Sedangkan dari Operasi Cempaka, Polres Lampung Tengah mengamankan 13 orang dari 44 perkara, di antaranya 17 penjual minuman keras , 6 premanisme, 16 prostitusi , 1 debt kolektor , dan 1 perjudian.
Selain mengamankan belasan tersangka, Polres Lampung Tengah membina 210 orang, karena terjaring dalam operasi premanisme dan perjudian, yang terdiri dari 80 perkara miras, 3 premanisme, 13 prostitusi.
AKBP Andik Sigit juga menyebut pihaknya menyitra 258 botol miras dari berbagai merk selama Operasi Cempaka.
SIGIT SANTOSO
Posting Komentar