pTzHC95kDouQYrsREyhoYFkgZJIas4EQAFJtLwOS
Bookmark

Digerebek Melawan, Begal Ditembak Polres Lampung Tengah

GUNUNGSUGIH (1/6/2024) – Seorang anggota komplotan begal dan maling motor lintas kabupaten ditangkap unit Reskrim Polres Lampung Tengah di Bandarjaya, Rabu malam 28 Mei 2024. Pelaku dilumpuhkan dengan tembakan karena melawan polisi.

Tersangka berinisial MM, umur 32 tahun, warga Kampung Tanjungratu, Kecamatan Waypengubuan, Lampung Tengah. Pria ini digerebek di sebuah penginapan Bandarjaya, Terbanggibesar. Penggerebekan ini menyusul penangkapan anggota komplotan lainnya berinisial F pada Operasi Sikat Krakatau.

Kasat Reskrim Polres Lampung Tengah AKP Nikolas Bagas Yudhi Kurnia, Sabtu 1 Mei 2024, menjelaskan kronologi penangkapan tersangka MM setelah buron beberapa waktu. Pelaku bersama F baru menggasak motor Honda Beat milik karyawan minimarket Yukumjaya, Terbanggibesar.

Hasil pemeriksaan mengungkap komplotan ini membegal dan maling motor lintas kabupaten. Polisi mencatat lima TKP pembegalan dan pencurian di Lampung Tengah hingga Lampung Selatan.

Tersangka tidak kooperatif ketika digerebek di sebuah penginapan Bandarjaya. Pelaku bahkan nekat melawan polisi saat digelandang menuju mapolres. Karena itu dia dilumpuhkan dengan tembakan. Polisi menjerat dengan pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun.

SIGIT SANTOSO
Posting Komentar

Posting Komentar

-->