Permintaan itu disampaikan keluarga Feri Handika saat dikunjungi Kapolres Pringsewu AKBP Benny Prasetya di rumah duka, Sabtu siang 27 Juli 2024. Kedatangan kapolres bersama Kasat Binmas, kasi Hukum dan sejumlah anggota disambut istri Feri Handika, Warsinah, dan keluarga besar.
Ansori, paman Feri Handika, mengaku sabar dan menerima musibah tersebut. Meski demikian, keluarga besar meminta Polres Pringsewu memproses hukum pelaku pembunuhan dengan transparan dan seadil-adilnya.
Ansori juga menjelaskan hubungan korban dan pelaku merupakan paman dan keponakan kandung. Karena kedekatan status kekerabatan tersebut mestinya tidak terjadi pembunuhan.
Sementara istri Feri Handika, Warsinah, mengaku masih terpukul dan tidak menyangka terjadi peristiwa tersebut. Ia menyebut almarhum sebagai sosok suami yang baik dan sayang anak. Sebelum terjadi pembunuhan, suaminya dan pelaku sempat berselisih sehingga tidak saling tegur sapa.
AKBP Benny Prasetya menjelaskan kunjungan ke rumah Feri Handika dalam rangka bersilaturahmi sekaligus menyampaikan ucapan belasungkawa. Selain itu memberikan santunan dan penyampaian dukungan kepada keluarga korban agar selalu sabar dan tabah.
Kapolres Pringsewu memastikan perkara pembunuhan dengan tersangka AG ditangani secara profesional dan transparan. Keluarga korban, tetangga, dan warga Pekon Wates Selatan diajak bersama-sama menahan diri serta menjaga kamtibmas sehingga tidak terjadi ekses lanjutan peristiwa tersebut.
Feri Handika ditikam berulang kali dengan pisau oleh tersangka AG di Pondok Pesantren Ibnu Mubarok Pekon Wates Selatan, Jumat 25 Juli 2024. Korban dilarikan ke Rumah Sakit Mitra Husada Pringsewu tetapi nyawanya tidak tertolong.
PIYAN AGUNG
Posting Komentar