Wali Murid Geruduk Rumah Dinas Bupati dan DPRD Tanggamus

KOTAAGUNG (3/7/2024) – Puluhan wali murid menggeruduk Lamban Balak atau Rumah Dinas Bupati dan anggota DPRD Tanggamus, Rabu 3 Juli 2024. Mereka memprotes penerimaan peserta didik baru (PPDB) SMPN 1 Kotaagung diduga tidak adil dan tidak transparan.

Sekitar 40 wali murid awalnya beramai-ramai mendatangi Lamban Balak tetapi tidak bertemu Penjabat Bupati Tanggamus Mulyadi Irsan. Rombongan akhirnya sowan ke rumah anggota DPRD, Hajin Umar.

Para wali murid menyampaikan protes penerimaan siswa baru SMPN 1 Kotaagung. Banyak calon siswa berdomisili dekat sekolah ternyata tidak diterima. Sekolah diduga tidak adil dan tidak transparan dalam proses seleksi dengan sistem zonasi.

Sistem zonasi mewajibkan sekolah menerima calon peserta didik yang berdomisili pada radius zona terdekat dari sekolah paling sedikit 90 persen dari total keseluruhan penerimaan siswa baru.

Hajin Umar mengatakan protes sistem zonasi penerimaan siswa baru kali ini sama dengan tahun lalu. Banyak calon peserta didik tidak lolos seleksi padahal rumahnya lebih dekat dibandingkan calon siswa lainnya. Penerapan sistem zonasi menimbulkan banyak persoalan baru.

Komisi IV DPRD Tanggamus akan memanggil kepala Dinas Pendidikan guna mencari jalan keluar atas persoalan PPDB SMPN 1 Kotaagung. Pemkab Tanggamus sebelumnya menjanjikan penambahan ruang kelas tetapi belum terealisasi.

Wakil Kepala SMPN 1 Kotaagung Bidang Sarpras Subagyo menyebut tingginya minat calon siswa baru. Pendaftar PPDB tidak diterima seluruhnya karena daya tampung sekolah hanya enam kelas. Dua kelas mengalami kerusakan dan belum direnovasi.

AJI MADA

0 comments:

Posting Komentar