Dalam dengar pendapat tersebut, Dinas Kesehatan Lampung Selatan mendengarkan program dinas tersebut untuk anggaran perubahan yang dialokasikan sebesar 12 miliar rupiah.
Ketua Komisi 3 DPRD Lampung Selatan Rosdiana meminta Dinas Kesehatan bisa lebih meningkatkan pengawasan, terutama ke rumah sakit yang sudah bekerja sama dengan Dinas Kesehatan .
Ia juga meminta agar rumah sakit yang ada lebih meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, dan Dinas Kesehatan bisa benar-benar turun ke bawah dalam pengawasannya.
Ketua Komisi 3 tersebut juga berharap masyarakat bisa memperoleh pelayanan yang maksimal dari rumah sakit yang sudah ada perjanjian kerja sama dengan Pemkab Lampung Selatan.
GELLY
Posting Komentar