Ketua Pengadilan Negeri Kotabumi Ferdinado melantik dan memandu sumpah 45 anggota DPRD Lampung Utara masa bakti lima tahun mendatang. Pelantikan dihadiri Penjabat Bupati Lampung Utara Aswarodi, Sekda Lekok, ketua KPU, ketua Bawaslu, Forkopimda, kepala OPD, camat, tokoh agama, adat, masyarakat, dan organisasi.
Rapat paripurna istimewa DPRD ini menandai berakhirnya masa jabatan anggota DPRD Lampung Utara masa bakti 2019-2024. Ketua DPRD Wansori berterimakasih atas sinergitas semua pihak dan bersama-sama membangun Lampung Utara.
Ketua Sementara DPRD Lampung Utara Nurdin Habib menyamnpaikan kepada semua anggota dewan masa jabatan 2024-2029 dapat melanjutkan semangat kerja dewan sebelumnya. DPRD harus meningkatkan kolaborasi dengan semua pihak untuk membawa Lampung Utara lebih baik.
Dalam mengemban amanah rakyat Lampung Utara, DPRD bertanggung jawab mewujudkan aspirasi masyarakat. Acara pelantikan diakhiri dengan penandatangan berita acara dan fakta intergitas.
KPU Lampung Utara telah menetapkan 45 anggota DPRD terpilih hasil pemilihan legislatif 14 Februari 2024. Para anggota dewan mewakili tujuh daerah pemilihan (dapil) dengan komposisi delapan partai politik yaitu Partai Gerindra 8 kursi, Nasdem 7 kursi serta Partai Demokrat, Golkar, PAN, PDIP, PKS, dan PKB masing-masing 5 kursi.
Sambutan Penjabat Bupati Lampung Utara Aswarodi menyampaikan aturan pemerintah daerah provinsi serta kabupaten-kota memiliki dewan perwakilan daerah yang anggotanya dipilih melalui pemilu. Karena itu anggota DPRD perlu memahami konseptual dan legal formal kedudukan DPRD merupakan bagian internal pemerintah daerah.
ADI SUSANTO
Posting Komentar