pTzHC95kDouQYrsREyhoYFkgZJIas4EQAFJtLwOS
Bookmark

Bujang Tua Paksa Tetangga Tunawicara Main Asusila

BANDARLAMPUNG (28/12/2024) – Seorang bujang tua asal Telukbetung Selatan tega memaksa tetangga pengidap tuna wiicara berbuat asusila karena merasa kesepian. Pelaku diringkus Satreskrim Polresta Bandarlampung.

Pria berinisial MS, 47 tahun, seorang buruh serabutan asal Kelurahan Pesawahan, Telukbetung Selatan, Bandarlampung, merudapaksa anak berkebutuhan khusus di rumah tetangga. Perbuatannya direkam seorang saksi dan dilaporkan kepada orangtua korban.

Kanit PPA Satreskrim Polresta Bandarlampung Iptu Edi Sabhara Purba, Jumat 27 Desember 2024, menjelaskan penangkapan MS berdasarkan laporan orangtua korban. Pelaku mengakui sangkaan main asusila pada Jumat 6 Desember 2024 pukul 12.00 WIB.

Hasil penyelidikan mengungkap MS berbuat asusila dengan modus bujuk rayu main game ponsel. Saat korban keasyikan memainkan game, pelaku melancarkan aksinya pada siang bolong di teras rumah tetangga.

MS mengaku sudah lama mengincar tetangganya itu. Ia menaruh hasrat seksual karena merasa kesepian. Pelaku berterus terang perbuatan asusila itu sudah terjadi berulang kali. Bujang tua ini belum menikah sampai usia 47 tahun dengan dalih belum ketemu jodoh.

Tersangka diamankan bersama barang bukti ponsel dan rekaman video aksi pencabulan. Ia dijerat Pasal 81 dan 82 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun.

ADI SUSANTO

Posting Komentar

Posting Komentar

-->