pTzHC95kDouQYrsREyhoYFkgZJIas4EQAFJtLwOS
Bookmark

Kejari Lampung Utara Beri Penyuluhan Hukum Kepala Sekolah

KOTABUMI (5/12/2024) – Kejaksaan Negeri Lampung Utara memberikan penyuluhan hukum kepada kepala sekolah dasar (SD). Kegiatan ini merupakan rangkaian Hari Antikorupsi Sedunia di Aula Kantor Kejari setempat, Kamis 5 Desember 2024.

Penyuluhan hukum Hari Antikorupsi Sedunia menyertakan 25 kepala SD dari Kecamatan Kotabumi Selatan dan Kotabumi Utara. Sehari sebelumnya, Kejaksaan menggandeng kepala desa dengan materi cara pengelolaan dana desa secara akuntabel.

Kepala Kejaksaan Negeri Lampung Utara Hendra Syarbaini mengatakan pihaknya juga bersinergi mengenalkan program jaksa sahabat guru untuk mewujudkan pendidikan berkualitas dan berintegritas Kejaksaan.

Dengan meningkatnya pemahaman hukum maka mendorong pendidikan berkelanjutan serta terwujudnya pendidikan taat hukum dan bermoral.

Hendra Syarbaini menyatakan penyuluhan hukum kepada kepala sekolah SD  merupakan upaya dan komitmen kejaksaan dalam memerangi korupsi di Lampung Utara.

Kasi Pidsus, Kasi Pidum, dan Kasi intelijen Kejaksaan Negeri Lampung Utara menyampaikan materi dengan fokus pada tatacara pengelolaan dana bantuan operasional sekolah (BOS) agar sesuai aturan.

Kepala sekolah juga mendapatkan materi tentang pungutan liar di dunia pendidikan. Peserta penyuluhan diedukasi hal-hal seperti kategori pungli supaya tidak melakukan kesalahan.

Jaksa berharap sosialisasi hukum ini bisa membuka wawasan kepala sekolah soal pengetahuan hukum dalam pengelolaan dana sekolah.

Kepala sekolah mengapresisasi kegiatan penyuluhan hukum Kejaksaan Negeri Lampung Utara. Menurut Veronica, kepala SD Negeri 3 Tanjungaman, Kejaksaan bukan tempat menakutkan tetapi justru memberikan tuntunan pengelolaan sekolah dengan benar.

ADI SUSANTO
Posting Komentar

Posting Komentar

-->