Guru honorer ingin beraudiensi dengan Kantor DPRD Lampung Utara untuk menuntut kejelasan pengangkatan menjadi PPPK, Senin 20 Januari 2025. Para pendidik ini hanya mendapatkan honor Rp200 ribu sampai Rp300 ribu per bulan. Honor ini tidak sebanding dengan tugas dan sumbangsigh mereka sebagai pendidik dan pembentuk kharakter generasi penerus.
Para guru honorer layak mendapatkan perhatian lebih dari pemerintah dengan pengangkatan menjadi PPPK. Harapan ini harus direalisasikan secepatnya mengingat banyak dari koleganya telah pensiun tetap tidak berubah status sebagai honorer.
Ketua DPRD Lampung Utara M.Yusrizal menuturkan legislatif bersama eksekutif akan berusaha mewujudkan harapan tenaga honorer untuk diangkat menjadi PPPK. Meski begitu, semuanya tak semudah membalikkan telapak tangan. Proses itu butuh waktu dan sesuai aturan.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Lampung Utara Martahan Samosir mengatakan penataan tenaga honorer berdasarkan prioritas dalam perekrutan PPPK memerlukan waktu dan aturan. Pihaknya bersama pihak legislatif segera berkoordinasi dengan Pemerintah Pusat.
ADI SUSANTO
Posting Komentar