pTzHC95kDouQYrsREyhoYFkgZJIas4EQAFJtLwOS
Bookmark

Harimau Pemangsa Petani di Lampung Barat Tidak Ditangkap

LIWA (25/1/2025) – Satgas Penanganan Konflik Satwa tidak akan menangkap harimau pemangsa petani di  Talang Kububalak, Pekon Kegeringan, Kecamatan Batubrak, Lampung Barat. Para petani sebaliknya diminta keluar dari kawasan hutan lindung guna menghindari kejadian serupa.

Ketua Satgas Penanganan Konflik Satwa Letkol Infanteri Rinto Wijaya menyampaikan jatuhnya korban keempat akibat konflik manusia dengan harimau di huta lindung Taman Nasional Bukit Barisan Selatan (TNBBS) Lampung Barat.

Konflik ini menewaskan tiga orang sepanjang tahun 2024 dan korban terakhir atas nama Zainudin pada Selasa 22 Januari 2025. Zainudin, 28 tahun, merupakan pendatang dari Purworejo, Jawa Tengah, ditemukan tewas dengan kondisi mengenaskan. Kondisi jasad tidak utuh dan tercabik-cabik diduga akibat serangan harimau.

Satgas Konflik Satwa sudah menangkap dua ekor harimau selama menangani konflik manusia dan harimau pada tahun 2024. Kali ini tidak akan dilakukan penangkapan harimau terduga pemangsa petani tersebut.

Letkol Infanteri Rinto Wijaya sebaliknya meminta masyarakat keluar atau tidak berkebun lagi di kawasan hutan lindung TNBBS guna menghindari konflik baru. Masyarakat selama ini berkebun di hutan lindung tetapi tidak menjaga mata rantai makanan satwa liar dan justru melakukan perburuan. Karena itu satwa liar seperti harimau menyerang pekebun tersebut.

TNBBS merupakan habitat harimau Sumatera dan kawasan konservasi satwa liar dilindungi. Jika satgas kembali menangkap harimau pemangsa petani maka populasinya dikhawatirkan habis.

Satgas telah berkoordinasi dengan pihak TNBBS dan Polres Lampung Barat untuk menyosialisasikan seruan ini kepada masyarakat, terutama para penggarap wilayah TNBBS.

LILIANA PARAMITA
Posting Komentar

Posting Komentar

-->