pTzHC95kDouQYrsREyhoYFkgZJIas4EQAFJtLwOS
Bookmark

Nelayan Lampung Utara Tewas Dihantam Dayung

KOTABUMI (30/1/2025) – Seorang nelayan tewas dihantam dayung di Bendungan Wayrarem, Kecamatan Abung Pekurun, Lampung Utara, Jumat 24 Januari 2025 pukul 15.30 WIB. Pembunuhan ini dipicu dendam.

Tersangka Maulika Efendi, 26 tahun, warga Desa Nyapah Banyu, Abung Pekurun, digelandang ke Polres Lampung Utara atas dugaan pembunuhan sesama nelayan bernama Santoni, 36 tahun, warga Desa Pekurun Tengah, Abung Pekurun.

Kasus pembunuhan ini dirilis Kapolres Lampung Utara AKBP Deddy Kurniawan dan Kasat Reskrim AKP Apfryyadi Pratama, Kamis 30 Januari 2025. Peristiwa tersebut berawal dari dendam. Santoni mendatangi rumah Maulika karena tidak terima jaringnya diambil.

Kedua nelayan bertemu lagi di Bendungan Wayrarem. Mereka sempat beradu mulut hingga terjadi perkelahian di atas perahu. Santoni terjatuh ke air dan pelaku menghantam bertubi-tubi menggunakan dayung. Korban tak sadarkan diri sehingga tenggelam.

Hasil visum menunjukkan Santoni tewas dengan beberapa luka memar bagian pipi kanan, tulang rusuk kanan, hidung berdarah, dan bibir membiru karena hipoksia akibat tenggelam dan kehabisan nafas.

Pelaku sempat melarikan diri ke sebuah klinik tetapi berhasil diringkus Polsek Abung Barat. Pria ini digelandang ke Polres Lampung Utara guna menjalani pemeriksaan. Tersangka dijerat Pasal 338 KUHP tentang pembunuhandisengaja dengan ancaman hukuman 15 tahun.

ADI SUSANTO
Posting Komentar

Posting Komentar

-->