Pelaku berinisial AS, 37 tahun, bersama pasangannya bernama D, 37 tahun, ditangkap warga ketika berbelanja dengan uang palsu di sebuah warung. Video penangkapan ini viral di media sosial sejak Senin 20 Januari 2025 pukul 14.00 WIB.
Pengedar uang palsu memakai kacamata dan kaos lengan panjang diamankan aparat kepolisian ketika banyak warga mengerubunginya. Interogasi polisi mengungkap pengakuan AS belanja dengan uang palsu lima puluh ribuan dengan berkeliling di wilayah Kecamatan Candipuro, Lampung Selatan.
Ketika tertangkap basah di warung Desa Cinta Mulya, pelaku belanja rokok. Pemilik warung curiga mendapati uang cenderung buram atau warna tidak rata dan kertasnya licin.
Dari tangan pelaku didapati uang pecahan Rp50 ribuan sebanyak empat lembar. Pelaku mengaku sudah berbelanja di tempat lain sepanjang jalan kira-kira habis Rp700 ribu.
Pengedar uang palsu bersama barang bukti uang pecahan Rp50 ribu dan sepeda motor bebek hitam dibawa ke kantor polisi guna pemeriksaan lebih lanjut.
ADE KOLA
Posting Komentar