Pelaku menyiram minyak ke tubuh karyawan kafe bernama Tri Wulandari dan menyulutnya dengan api. Leher hingga dada korban terbakar. Pelaku langsung kabur tanpa menghiraukan kondisi korban. Keesokan harinya, wanita itu mendatangi rumah sakit guna meminta visum.
Pembakaran itu bermula Tri Wulandari pulang kerja berkendara motor menuju rumahnya di Tanjungkarang Pusat. Ia dicegat pelaku di kompleks PKOR Wayhalim. Baru menanyakan maksud pria itu menghentikan dirinya, Tri langsung disiram minyak dan dibakar.
Tri Wulandari didampingi suami Jaka dan kuasa hukum Aris Sandi melaporkan kasus tersebut ke Polresta Bandarlampung. Kuasa hukum menyampaikan pembakaran kliennya di Jalan Sultan Agung, Wayhalim, Bandarlampung, Minggu dini hari 1 Februari lalu.
Aksi itu diduga karena pelaku kesal cintanya ditolak. Tri Wulandari tentu tidak menanggapi perasaan pelaku karena sudah bersuami. Korban melapor polisi dengan harapan pelaku cepat ditangkap.
Kapolresta Bandarlampung Kombes Alfret Jacob Tilukay membenarkan laporan terkait pembakaran seorang wanita, Motif pembakaran masih didalami. Pelaku dan korban saling kenal sehingga identitasnya sudah diketahui. Satreskrim Polresta Bandarlampung sedang melakukan pengejaran.
ARI IRAWAN
Posting Komentar