Rekontruksi Penembakan Tiga Polisi Hilangkan Sembilan Adegan

BANDARLAMPUNG (17/4/2025) – Detasemen Polisi Militer (Denpom) Lampung merekonstruksi penembakan tiga polisi Waykanan dengan tersangka oknum TNI Angkatan Darat Kopda BS saat penggerebekan judi sabung ayam di Kampung Karang Manik, Kecamatan Negara Batin, Kabupaten Waykanan.

Rekonstruksi di Satlog Korem 043 Garuda Hitam, Bandarlampung, Kamis 17 April 2025 pukul 08.00 WIB, dipimpin Penyidik Denpom Lampung Kapten CPU Kurizi. Reka ulang penembakan tiga polisi menghadirkan tersangka Kopda BS serta tersangka kasus perjudian Peltu LB dan Aiptu KS. Juga turut hadir Tim Direskrimum Polda Lampung dan keluarga tiga korban didampingi kuasa hukum.

Rekonstruksi memperlihatkan lima warung, gelanggang sabung ayam, lapak judi koprok, lahan parkir serta perkebunan karet dan singkong. Sementara alat peraga memakai senjata api replika dan kendaraan pengganti.

Kopda BS memeragakan 71 adegan mulai pengambilan senjata api di plafon rumahnya kemudian berangkat ke lokasi sabung ayam menggunakan mobil Toyota Hilux BE 13 AS pada pukul 10.00 WIB.

Sampai adegan 32 sekitar pukul 17.30 WIB, rangkaian kendaraan anggota Polres Waykanan dan Polsek Negara Batin tiba di gelanggang sabung ayam dengan menumpang sebuah mobil.

Adegan 36 saksi Bripka Heri melihat peserta judi sabung ayam berlarian dan memberikan tembakan peringatan ke atas dengan senjata api laras panjang. Tersangka membalas tembakan ke atas satu kali pada adegan 37.

Tersangka memeragakan penembakan tiga korban pada adegan 43, 48, dan 54 masing-masing terhadap korban Aipda Anumerta Petrus, AKP Anumerta Lusiyanto, dan Bripda Anumerta Ghalib Surya Ganta.

Rekonstruksi kasus penembakan polisi Waykanan memeragakan 71 adegan ini ditutup dengan adegan tersangka menyembunyikan senjata api di rawa-rawa.

Kuasa hhukum keluarga ketiga korban, Putri Maya Rumanti, mengatakan rekonstruksi hari ini dengan 71 adegan tidak sesuai tahap pra rekonstruksi sebanyak 80 adegan. Artinya ada sembilan adegan dihilangkan.

ARI IRAWAN

0 comments:

Posting Komentar