BANDARLAMPUNG (24/5/2025) - Pria bertempat tinggal di Langkapura, Bandarlampung, ini benar-benar lepas tanggung jawab. Ia kabur ke luar kota setelah menghamili seorang gadis, hingga melahirkan.
Kapolresta Bandar Lampung, Kombespol Alfret Jacob Tilukay, saat temu pers, pada Sabtu, 24 Mei 2025, mengatakan pria bernisial RP itu diringkus pada Selasa, 22 Mei, setelah menghilang lima bulan.
Kombespol Alfret menyebut pria berusia 22 tahun itu dilaporkan sejak Januari 2025. Ia diduga menggauli seorang gadis berusia 16 tahun, dengan janji akan menikahinya.
Saat menggaulinya dua kali di sebuah kos-kosan di Jalan Pramuka, Rajabasa, dan rumah temannya, warga Langkapura tersebut memberi sang gadis uang 100 ribu rupiah. Karena pergaulan mereka, wanita belia itu melahirkan pada Mei 2025.
ARI IRAWAN
0 comments:
Posting Komentar