Sapi Bantuan Diduga Dilego di Lampung Utara

KOTABUMI (7/5/2025) -  Satreskrim Polres Lampung Utara mulai menyelidiki penjualan sapi bantuan dari Kementerian Pertanian Tahun Anggaran 2023 di Desa  Merambung, Kecamatan Tanjungraja.

Kasat Reskrim Polres Lampung Utara AKP Apryyadi Pratama  menyebut pihaknya sudah memeriksa 5 saksi atas dugaan penjualan bantuan sapi jenis simmental, limosin, dan PO, yang saat ini berharga 14 juta rupiah per ekor.

Kepala Dinas Perkebunan dan Peternakan Kabupaten Lampung Utara, M. Rezki, Selasa 6 Mei 2025, jumlah sapi bantuan mencapai 20, yang bertujuan meningkatkan populasi ternak dan kesejahteraan peternak melalui pengembangbiakan.

Pada tahun 2024 pihaknya menerima laporan kematian 3 ekor sapi. Namun karena ada pula 3 ekor sapi lain yang beranak, jumlahnya tetap 20.

M. Rezki menyebut pihaknya mendengar penjualan 5 ekor sapi dari tim verfifikasi pada 30 April yang lalu. 

ADI SUSANTO

0 comments:

Posting Komentar