Delapan Panitia Diksar Mahepel Unila Penuhi Pangilan Polisi

BANDARLAMPUNG (10/6/2025) –Panitia pendidikan dasar (diksar) Mahasiswa Ekonomi Pecinta Lingkungan (Mahepel) Fakultas Ekonomi dan Bisnis Unila memenuhi panggilan Polda Lampung terkait kematian mahasiswa Pratama Wijaya Kusuma, Selasa 10 Juni 2025.

Penyidik Ditreskrimum Polda Lampung memanggil 11 anggota panitia diksar Mahepel Unila tetapi baru hadir delapan orang. Pemanggilan ini dalam rangka penyelidikan kematian Pratama Wijaya Kusuma sebagai peserta diksar Mahepel Unila pada November 2024.

Panitia diksar merupakan mahasiswa aktif Fakultas Ekonomi dan Bisnis Unila. Mereka akan dimintai keterangan mengenai jalannya kegiatan diksar Mahepel dan menyerahkan dokumen-dokumen pendukung kegiatan.

Delapan anggota panitia itu didampingi kuasa hukum Candra Bangkit. Sebelum memasuki ruang penyidik, kuasa hukum mengatakan kedatangan mereka memenuhi panggilan penyidik dengan membawa beberapa dokumen tentang diksar mahepel, dokumen perjalanan, perizinan, buku besar sejarah Mahepel, dan rekam medik salah satu rekan almarhum Pratama Wijaya Kusuma.

Dirreskrimum Polda Lampumg Kombes Pol Pahala Simanjuntak sebelunya menyampaikan laporan dugaan penganiayaan berakibat tewasnya Pratama Wijaya Kusuma. Pratama meninggal April 2025 setelah mengikuti pendidikan dasar Mahapel di Pesawaran pada 14 hingga 17 November 2024.

ARI IRAWAN

0 comments:

Posting Komentar