Kegiatan ini dihadiri Kesbangpol Pesisir Barat, Polres, Kodim, Dinas Pariwisata, pemilik dan pengelola penginapan, hotel dan villa setempat.
Sosialisasi APOA merupakan wujud dukungan menjelang kejuaraan selancar internasional World Surf League (WSL) Krui Pro 2025 pada 10 sampai 17 Juni 2025 di Pantai Karang Nyimbor, Tanjung Setia, Kabupaten Pesisir Barat.
Tahun ini, ajang bergengsi tersebut naik level menjadi Qualifying Series 6000 dengan peserta 257 peselancar dari 17 negara. Jumlah ini mendekati batas maksimal 270 peserta.
Untuk mengantisipasi pelanggaran izin tinggal warga negara asing, Imigrasi Kotabumi melakukan sosialisasi cara menggunakan aplikasi pelaporan orang asing ke pemilik atau pengelola hotel, homestay dan villa di Pesisir Barat.
Kepala Imigrasi Kotabumi Moch Andri Budiman diwakili Kepala Seksi Teknologi Informasi Keimigrasian Donny Bahar mengharapkan adanya transfer informasi dan pengetahuan menyeluruh mengenai tata cara penggunaan APOA mulai proses registrasi, input data hingga langkah-langkah pelaporan secara daring.
Imigrasi Kotabumi tidak bisa bekerja sendiri. Keberhasilan pengawasan keimigrasian sangat bergantung kolaborasi antara dengan masyarakat sebagai mitra strategis.
Donny menekankan pentingnya pemahaman dan kesadaran tentang pelaporan orang asing melalui aplikasi APOA. Semua pihak perlu berkontribusi langsung dalam menjaga ketertiban dan keamanan lingkungan.
Ini bukan hanya soal kepatuhan terhadap regulasi, tetapi tanggung jawab sosial sebagai warga negara yang peduli terhadap stabilitas dan kedaulatan bangsa untuk memajukan sektor pariwisata, bisnis dan pendidikan di daerah.
Sesuai amanah perundang-undang keimigrasian, setiap penanggungjawab penginapan, hotel dan villa wajib melaporkan 24 jam setelah kedatangan orang asing. Bila tidak melapor ada dikenakan sanksi.
0 comments:
Posting Komentar