Kamis, 10 Juli 2025

Belasan Kendaraan Dilelang Murah Kejari Lampung Utara

KOTABUMI (10/7/2025) – Kejaksaan Negeri Lampung Utara akan mengeksekusi barang rampasan negara dengan perantara Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Metro. Barang bukti tindak pidana berupa motor dan mobil itu dijual dengan harga murah.

Kepala Seksi Barang Bukti Kejaksaan Negeri Lampung Utara Zepy Tantolo, Kamis 10 Juli 2025, mengatakan ada 14 barang bukti tindak kejahatan berkekuatan hukum tetap atau inkrah akan dilelang Selasa 15 Juli mendatang.

Barang bukti itu berupa 10 motor berbagai merek, sebuah mobil Isuzu Panther biru tahun 1995, iphone, pompa air Alkon, dan 10 batang kayu sonokeling akan dilelang dengan limit harga tafsiran dengan jaminan 20 persen.

Motor Honda Beat Street hitam tahun 2019 dilelang dengan harga limit Rp2,6 juta dan uang jaminan Rp521.000, Honda Vario tahun 2021 harga limit Rp5,3 juta dengan uang jaminan Rp1 juta.

Proses pelelangan melalui KPKNL perlu melakukan registrasi dan verifikasi akun di portal lelang.go.id, kemudian menyetor uang jaminan dan menawar objek lelang.

Pelelangan barang bukti ini terbuka dan siapapun bisa mengikuti. Masyarakat bisa melihat barang lelang dengan mengakses situs resmi Kejaksaan Negeri Lampung Utara atau langsung mendatangi kantor untuk memastikan barang rampasan negara itu.

Kasi Barang Bukti Zepy Tantolo memastikan pengembalian uang jaminan ke masyarakat bila tidak menang dalam lelang objek yang dipilih. Sebaliknya jika peserta lelang dinyatakan menang, tetapi dalam waktu maksimal lima hari tidak melunasi maka uang jaminan masuk kas negara.

ADI SUSANTO

0 comments:

Posting Komentar

 
×
×
data-ad-slot="9110068254" data-ad-format="auto" data-full-width-responsive="true">