Kegiatan ini merupakan bagian program nasional ketahanan pangan gagasan TNI Angkatan Laut bersama PT Karya Unggul Agro Berkelanjutan dengan target pengembangan kedelai seluas 100 hektar di Lampung Utara.
Program ini menjadi langkah konkret dalam mewujudkan swasembada pangan nasional, khususnya sektor kedelai yang selama ini masih mengandalkan impor.
Bupati Hamartoni menyampaikan komitmen penuh pemerintah daerah dalam mendukung keberhasilan program ketahanan pangan. Lampung Utara menjadi salah satu dari lima daerah strategis nasional yang dipilih dalam program percepatan swasembada pangan kedelai.
Pemerintah daerah siap menyediakan dukungan maksimal meliputi fasilitasi lahan, pendampingan petani hingga regulasi daerah yang adaptif.
Kepala Dinas Potensi Maritim Angkatan Laut (Kadis Potmaral) Brigjen Marinir Sugianto menyampaikan keterlibatan TNI Aangkatan Laut dalam program ini merupakan bagian dari pelaksanaan tugas Operasi Militer Selain Perang (OMSP), khususnya dalam mendukung program ketahanan pangan nasional.
TNI Angkatan Laut tidak hanya menjaga kedaulatan laut tetapi berperan aktif dalam menjamin ketahanan pangan. Melalui program ini, pihaknya mendorong sinergi bersama pemerintah daerah dan mitra swasta dalam pemanfaatan lahan tidur menjadi produktif.
Penanaman kedelai varietas unggul Migo AL 1-89 merupakan hasil riset panjang yang diformulasikan khusus iklim tropis. Kerja sama ini bukan hanya proyek satu musim tetapi model pengembangan pertanian yang dapat direplikasi di daerah lain.
Lampung Utara memiliki potensi luar biasa. Dengan pendekatan berbasis kawasan dan pola tanam terencana, TNI Angkatan Laut yakin mencapai target 100 hektar dan bahkan melampaui.
Program penanaman kedelai ini didukung oleh Tim Percepatan Swasembada Kedelai Nasional melalui pemetaan wilayah dan menetapkan Lampung Utara sebagai daerah unggulan dalam pengembangan komoditas kedelai.
Langkah strategis ini sejalan dengan arah kebijakan Presiden Prabowo Subianto dalam penguatan pangan lokal dan pengurangan ketergantungan impor serta implementasi Peraturan Presiden Nomor 66 Tahun 2021 tentang Ketahanan Pangan Nasional.
ADI SUSANTO






0 comments:
Posting Komentar