Korban bernama Aliman bin Sukemi, 38 tahun, warga Simpang Kandis Kedung Raja, Kecamatan Hulu Sungkai, Lampung Utara. Jasadnya mengapung sejauh 200 meter dari lokasi tenggelam di Pantai Labuhan Jukung.
Komandan Pos SAR Tanggamus Robi Rusli mengatakan tim SAR gabungan bergerak ke lokasi penemuan jasad mengapung berdasarkan laporan nelayan. Korban dibawa ke Puskesmas Pesisir Selatan sebelum diserahkan kepada keluarganya untuk dimakamkan.
Aliman terseret ombak ketika piknik bersama keluarga di Pantai Labuhan Jukung, Rabu 9 Juli 2025 pukul 14.00 WIB. Mula-mula dua anaknya, Risap Ega Putra, 15 tahun, dan Kaira Angela, tujuh tahun, terseret ombak saat mandi.
Sang istri Megawati, 35 tahun, berteriak meminta pertolongan sambil mencebur ke laut. Aliman bangkit dari duduk untuk menyelamatkan anak istri dibantu dua pengunjung. Naasnya, kepala keluarga itu justru tenggelam terseret ombak besar. Pria itu rupanya tidak bisa berenang.
Tim SAR gabungan BPBD, Satuan Polairud, Satuan Samapta Polres Pesisir Barat, dan Polsek Pesisir Tengah bersama nelayan menyisir pantai dan menyelam seputar titik tenggelam. Pencarian selama dua hari menggunakan beberapa perahu masih nihil hingga nelayan menemukan jasadnya mengapung di Pantai Labuhan Jukung.
ADI SUSANTO






0 comments:
Posting Komentar