Dua anggora gerombolan maling motor diperiksa polisi dengan kondisi terpincang-pincang akibat dua luka tembak. Seorang di antaranya terpaksa menggunakan kursi roda karena kedua kakinya juga ditembus dua peluru.
Tersangka masing-masing berinisial AR, 27 tahun, warga Desa Gunungraya, dan MN, 25 tahun, wirawasta asal Desa Paniangan, Kecamatan Marga Sekampung, Lampung Timur.
Kapolsek Telukbetung Selaran AKP Galih Ramadhan, Jumat 15 Agustus 2025, menjelaskan patroli tim Opsnal Reskrim Polsek Telukbetung memergoki maling motor berjumlah empat orang asal Marga Sekampung, Lampung Timur.
Berdasarkan laporanwarga, gerombolan tersebut dicurigai hendak mencuri motor di kawasan Bumiwaras. Karena itu Polsek Telukbetung menurunkan tim patroli. Ciri-ciri keempat terduga maling mirip dengan pencuri motor yang terekam CCTV di Telukbetung Selatan beberapa pekan sebelumnya.
Begitu tim Opsnal mendekat, gerombolan itu mengancam dengan badik. Petugas terpaksa melumpuhkan dengan tembakan. Baik AR maupun MN sama-sama kena tembakan dua kaki.
Polisi mengamankan barang bukti empat sepeda motor, beberapa kunci letter T, dan dua senjata tajam. Sementara dua anggota gerombolan lainnya menjadi buronan.
Gerombolan ini merupakan spesialis maling motor waktu subuh dengan target kendaraan di parkiran perumahan maupun pusat keramaian. Mereka hunting mulai pukul 20.00 WIB dan baru beraksi mulai pukul 04.00 hingga 06.00 WIB.
Komplotan ini sebelumnya menyikat motor Beat BE 2575 ACO pada 24 Juli 2025. Kelompok ini juga diduga pencuri motor di 12 TKP masing-masing delapan di Telukbetung Selatan dan empat di Telukbetung Utara.
ARI IRAWAN






0 comments:
Posting Komentar