Sabtu, 09 Agustus 2025

Polisi Tembak Pemerkosa dan Pembunuh Karyawan Rumah Makan

BUNGAMAYANG (9/8/2025) – Polisi menembak pemuda diduga pelaku pemerkosaan dan pembunuhan sadis seorang karyawan rumah makan sate, Jumat 8 Agustus 2025. Pelaku bersembunyi di perkebunan Kampung Negeri Besar, Kecamata Negeri Besar, Kabupaten Way Kanan. 

Pemuda pengangguran berinisial RD, 19 tahun, warga Desa Tanah Abang, Kecamatan Bungamayang, Lampung Utara, dibawa ke rumah sakit untuk pengobatan luka tembak kaki kanan. Ia dilumpuhkan dengan tembakan karena melawan polisi.

RD menjadi buronan Satreskrim Polres Lampung Utara bersama Polsek Bungamayang atas dugaan pemerkosaan dan pembunuhan karyawan rumah makan sate bernama Desi Junia Safitri, 24 tahun, warga Dusun V Dorowati, Desa Penaganratu,  Kecamatan Abung Timur.

Desi Junia Safitri dihabisi di warung sate Desa Negara Tulangbawang, Kecamatan Bungamayang, Lampung Utara, Selasa 5 Agustus 2025 pukul 04.00. Korban ditemukan tewas dengan kondisi  leher luka lebam seperti bekas cekikan. Sementara telinga, hidung, dan alat vital mengeluarkan darah.

Polisi bersama TNI dan warga mengevakuasi jenazah Desi Junia Safitri ke Rumah Sakit Bhayangkara Polda Lampung guna proses autopsi.

Kasat Reskrim Polres Lampung Utara AKP Apfryyadi Pratama, Sabtu 9 Agustus 2025 mengungkap pengakuan RD memerkosa dan membunuh Desi Junia Safitri karena tepergok masuk kamar hendak mencuri.

RD panik dan langsung membekap Desi begitu diteriaki maling. Pelaku juga mencekik leher serta menutup wajah korban dengan bantal. Sebelum dihabisi dengan pukulan, pelaku memperkosa korban dengan brutal. Tersangka kemudian mencuri uang dalam dompet dan kotak amal di rumah makan sebesar Rp600 ribu.

ADI SUSANTO

0 comments:

Posting Komentar

 
×
×
data-ad-slot="9110068254" data-ad-format="auto" data-full-width-responsive="true">