Kabid Advokasi dan Hukum IJTP Pengda Lampung Ruslan AS menilai aparat Kejati Lampung terkesan tertutup dan menghindari wartawan dalam proses penggeledahan istana Dendi justru menimbulkan ketidakpercayaan publik.
Apalagi wartawan telah menunggu berjam-jam sejak sore hingga dini hari untuk mendapatkan keterangan resmi soal penggeledahan istana Dendi Ramadona terkait dugaan korupsi proyek SPAM Pesawaran bernilai Rp8 miliar.
Wartawan nyaris ditabrak saat mobil rombongan Kejati Lampung keluar dari istana keluarga Dendi Ramadhona di Gang Bukit, Jalan Perintis Kemerdekaan, Bandarlampung. Seorang jurnalis bahkan berteriak karena kakinya terlindas kendaraan saat menyetop iringan mobil Kejati Lampung untuk meminta keterangan.
Tak seorang pun memberikan keterangan dan wartawan nyaris tertabrak mobil rombongan Kejati Lampung karena ngebut meninggalkan lokasi.
Karena itu IJTI Pengda Lampung mendesak Kejati memberikan klarifikasi atas insiden itu serta menjamin tidak terulang kejadian serupa. IJTI juga meminta semua level aparat penegak hukum memberikan akses yang wajar bagi wartawan dalam menjalankan tugas jurnalistik.
ARI IRAWAN






0 comments:
Posting Komentar