Rabu, 17 September 2025

Imigrasi Kotabumi Edukasi Desa Sadar Bahaya Perdagangan Orang

KOTABUMI (17/9/2025) – Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Kotabumi menggelar sosialisasi pembentukan desa binaan Imigrasi di Aula Desa Kemalo Abung, Kecamatan Abung Selatan, Lampung Utara, Rabu 17 September 2025.

Acara ini dibuka Kepala Imigrasi Kotabumi Moch. Andri Budiman dihadiri Kepala Desa Kemalo Abung Al Habidhi, aparatur desa dan tokoh masyarakat serta puluhan peserta.

Desa Kemalo Abung terpilih menjadi lokasi kegiatan desa binaan Imigrasi, karena memiliki potensi masyarakat dinamis, perangkat desa solid serta jejaring sosial kuat dari segala kalangan.

Kepala Imigrasi Kotabumi Moch Andri Budiman mengatakan program ini bertujuan meningkatkan kesadaran masyarakat tentang keimigrasian serta mencegah tindak pidana perdagangan orang (TPPO), tindak pidana penyelundupan manusia (TPPM), dan  mecegah pengiriman Pekerja Migran Indonesia (PMI) non-prosedural.

Petugas Imigrasi memberikan pemaparan kepada masyarakat mengenai peraturan keimigrasian dan pentingnya menggunakan jalur resmi. Masyarakat memahami bahaya perdagangan orang dan penyelundupan manusia agar tidak menjadi korban atau pelaku, terutama calon pekerja migran.

Sosialisasi pembentukan desa binaan Imigrasi juga meningkatkan kesadaran masyarakat menjadi lebih sadar akan hak dan kewajiban mereka terkait keimigrasian.

Dengan diadakan kegiatan edukasi ini diharapkan mengurangi potensi korban. Masyarakat dapat menghindari praktik-praktik ilegal yang membahayakan.

Dengan membangun pemahaman lebih baik di masyarakat naka mereka dapat berkontribusi dalam menjaga keamanan dan mencegah kejahatan transnasional.

Kemalo Abung merupakan desa binaan Imigrasi Kotabumi kedua setelah setahun sebelumnya Tiyuh Makarti, Kecamatan Tumijajar, Kabupaten Tulangbawang Barat, diresmikan tanggal 29 Agustus 2024.


ADI SUSANTO

0 comments:

Posting Komentar

 
×
×
data-ad-slot="9110068254" data-ad-format="auto" data-full-width-responsive="true">