Kamis, 18 September 2025

Korban Asusila di Mesuji Hamil 7 Bulan, Pelaku Belum Ditangkap

SIMPANGPEMATANG (18/9/2025) – Dinas Perlindungan Perempuan dan Anak bersama Komisi  I DPRD Mesuji menyambangi korban asusila di Kecamatan Simpangpematang, Rabu malam 17 September 2025. Korban diketahui hamil tujuh bulan dan pelaku belum ditangkap.

Kepala Dinas PPA Mesuji Sri Puji Astuti Hasibuan bersama Ketua Komisi I DPRD Iwan Setiawan menyambangi remaja korban asusila di rumah aman. Kunjungan ini sebagai bentuk dukungan kepada korban agar tetap tegar dan bersemangat.

Dinas PPA Mesuji juga berkoordinasi dengan kepolisian dan aparat terkait untuk mengevakuasi korban bersama keluarganya ke rumah aman guna menghindari intimidasi terduga pelaku asusila hingga korban hamil tujuh bulan. Pemerintah mengupayakan korban tetap melanjutkan pendidikan.

Sri Puji Astuti Hasibuan mengharapkan penyidik PPA Polres Mesuji segera menangkap terduga pelaku. Proses ini masih membutuhkan satu berkas yaitu keterangan dokter kandungan.

Ketua Komisi 1 DPRD Mesuji Iwan Setiawan mengatakan perkara asusila ini sudah terang benderang sehingga aparat kepolisian tinggal menangkap terduga pelaku setelah surat keterangan dokter kandungan sudah dilengkapi.

Anggota dewan mendorong kepolisian memantau terduga pelaku sebagai antisipasi kabur atau berpindah-pindah tenpat persembunyian sejak kasusnya terungkap.

SULISTIONO


0 comments:

Posting Komentar

 
×
×
data-ad-slot="9110068254" data-ad-format="auto" data-full-width-responsive="true">