Selasa, 09 September 2025

Maling Gondol Grand Max Waktu Subuh di Bandarlampung

BANDARLAMPUNG (9/9/2025) – Maling menggondol sebuah mobil Grand Max silver di parkiran Toko Kertas Sepakat, Jalan Teuku Umar, Tanjungkarang Pusat, Bandarlampung, Senin 8 September 2025 pukul 04.30 WIB. CCTV merekam kendaraan dibawa kabur dalam hitungan detik.

Mobil Grand Max silver dengan plat nomor polisi BE 1929 BV terparkir menghadap jalan. Maling diduga membobol pintu kiri depan. Rekaman CCTV sebelah toko kertas tidak merekam sosok pelaku karena kamera menyorot dari sisi kanan. Sementara CCTV milik sendiri dalam kondisi mati.

Dalam rekaman 14 detik, kendaraan sudah meninggalkan parkiran toko. Karyawan mengatakan mobil Grand Max silver itu setiap malam memang parkir di depan toko karena ruangan penuh barang. Suara mobil dibawa kabur tidak terdengar sama sekali.

Pencurian baru diketahui waktu subuh sekitar pukul 05.00 WIB. Mobil Grand Max sudah raiB ketika karyawan membuka toko. Dikiranya dibawa pemilik toko. Begitu mengecek rekaman CCTV toko sebelah, mobil itu digondol maling.

Pelaku diduga sudah memahami suasana lokasi sehingga bisa beraksi dengan rapi. Maling mengetahui titik dan arah CCTV sehingga pembobolan mobil tanpa tersorot kamera. Pencurian ini sudah dilaporkan kepolisi.

ARI IRAWAN

0 comments:

Posting Komentar

 
×
×
data-ad-slot="9110068254" data-ad-format="auto" data-full-width-responsive="true">