Kesaksian warga setempat, pelaku tepergok membobol mobil pikap Suzuki Futura di depan rumah pemiliknya bernama Sari, 37 tahun. Wanita itu membangunkan anaknya, Krisna, 22 tahun, begitu mendengar suara berisik.
Krisna mengintip dari jendela melihat dua orang mengendap-endap di samping mobil. Seorang pelaku ternyata sudah merusak kontak dan coba menghidupkan mesin beberapa kali tetapi gagal.
Pemilik sontak keluar rumah sambil membawa potongan besi dan meneriaki maling. Pelaku panik dan kabur. Seorang di antaranya dihantam dengan potongan besi hingga tersungkur. Sementara rekannya sudah kabur dengan motor Honda Vario merah.
Maling terjatuh itu coba bangkit lagi tetapi dihantam lagi dengan besi hingga terkapar. Pemilik mobil terus meneriaki maling sampai warga berdatangan. Pelaku menjadi sasaran amuk massa begitu mengaku hendak menggasak mobil.
Maling tdak membawa kartu identitas. Pengakuannya asal Srikaton, Adiluwih, Pringsewu, tetapi tinggal di Tanggamus. Dalam kondisi babak belur, ia diselamatkan polisi dan dibawa ke Mapolsek Gadingrejo.
Kapolsek Gadingrejo AKP Hermanmembenarkan penangkapan terduga pencuri mobil pikap Suzuki Futura dengan nomor polisi BE 8847 AML di Pekon Tambahrejo. Pelaku berinisial S, 33 tahun, warga Kecamatan Semaka, Tanggamus. Pencurian tepergok pemilik hingga pelaku diteriaki maling dan menjadi sasaran amuk massa.
Dalam olah TKP, polisi menemukan kunci kontak mobil sudah dibobol dan kondisi menyala. Bahkan, posisi kendaraan sudah sempat bergeser dari lokasi awal. Hasil pemeriksaan mengungkap maling mobil ini merupakan seorang residivis kasus penadahan barang curian. Ia baru keluar dari Lapas Kota Tangerang, Banten.
PIYAN AGUNG






0 comments:
Posting Komentar