Kantor Imigrasi Kotabumi menggelar operasi gabungan bersama Polres Tulangbawang Barat, Kesbangpol, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil serta Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi. Operasi Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora) ini dipimpin Kasi Inteldakim Imigrasi Kotabumi Allen Al Yuhan.
Timpora menelusuri sejumlah perusahaan atau pabrik di wilayah Tulangbawang Barat guna mengetahui keberadaan warga negara asing. Tim gabungan memeriksa dokumen WNA.
Petugas juga mendatangi tempat tinggal warga Malaysia di Desa Totomulyo, Kecamatan Gunungterang. WNA ini digelandang ke Kantor Imigrasi atas dugaan oberstay atau melanggar masa berlaku izin tinggal selama delapan bulan. Pria berkaos biru itu terancam deportasi ke nagara asalnya.
Kantor Imigrasi menggelare Operasi Timpora untuk meningkatkan sinergi antarinstansi pemerintah, menjamin kepastian hukum serta menjaga keamanan dan ketertiban umum. Razia warga asing juga mencegah penyalahgunaan izin tinggal, pelanggaran keimigrasian serta potensi kegiatan ilegal seperti terorisme, radikalisme, dan peredaran narkoba.
Operasi gabungan ini menjadi langkah preventif sekaligus penegakan hukum terhadap potensi pelanggaran keimigrasian. Kantor Imigrasi terus memperkuat fungsi pengawasan agar keberadaan WNA mengikuti ketertiban dan aturan hukum.
Melalui operasi ini, Kantor Imigrasi Kotabumi menegaskan komitmen dukungan terhadap kebijakan Direktorat Jenderal Imigrasi dalam menciptakan lingkungan aman, tertib, dan kondusif di Tulangbawang Barat.
ADI SUSANTO






0 comments:
Posting Komentar