Proyek tanpa papan informasi itu di bawah pengawasan Kementerian Pekerjaan Umum Direktor Jenderal Sumber Daya Air Balai Besar Sungai Wilayah Sungai Mesuji Sekampung.
Namun pengerjaan proyek ini minim pengawasan dari Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Lampung maupun konsultan supervisi. Kondisi tersebut membuka celah oknum pelaksana untuk mengurangi mutu pekerjaan.
Pantauan pekerjaan Irigasi Way Merah Desa Sawojajar, dan Tirtasinta Desa Wonomarto, Kecamatan Kotabumi Utar, Jumat 21 November 2025, menunjukkan pemasangan batu mortar drainase tanpa menggunakan alat pelindung diri maupun acuan desain rencana.
Pelaksanaan pekerjaan menggunakan alat tidak memadai dan pengadukan semen pun manual. Pekerjaan dengan sistem borongan ke beberapa warga setempat dan diupah kembali ke pekerja harian senilai Rp100 ribu hingga Rp125 ribu.
Kepala tukang Lekan mengaku diminta mengerjakan rehabilitasi irigasi dengan sistem borongan Rp35 ribu per meter. Perbaikan sepanjang lebih dua kilometer ini ditargetkan selesai sebelum akhir tahun.
Pekerja diminta mengumpulkan batu belah untuk dipasang kembali pada beberapa titik kerusakan parah. Meski demikian, beberapa tumpuk batu tambahan juga didatangkan untuk mencukupi kebutuhan.
Seorang pekerja mengaku diminta mandor untuk memperbaiki irigasi menggunakan material seadanya dengan memanfaatkan kembali batu bekas dinding rusak. Material itu ditambah lima truk batu belah untuk pekerjaan di titik Way Merah.
Sebagian besar pekerja khawatir pemasangan batu mortar tidak mampu menahan tekanan arus air irigasi karena tidak standar.
Pegawai Direktur Jenderal Sumber Daya Air Balai Besar Sungai Wilayah (BBWS) Sungai Mesuji Sekampung, Brata Wijaya dan Adi Pandoyo, mengaku tidak mengetahui banyak soal proyek itu. Ia menyebut proyek milik PT Brantas Abipraya (Persero) itu menggunakan dana APBN tahun 2025.
Dirinya hanya ditugaskan pimpinan untuk mengecek kondisi lapangan, terutama sejauhmana perkembangan proyek dengan foto-foto di lokasi.
ADI SUSANTO






0 comments:
Posting Komentar