Minggu, 21 Desember 2025

Curi Motor dengan Isteri Depan Minimarket Bandarlampung

 

 BANDARLAMPUNG (21/12/2025) – Seorang maling motor diringkus karena terekam CCTV membawa kabur satu unit roda dua bersama isterinya. Ia mengaku nekat, karena kendaraan itu diparkir di depan ATM lengkap dengan kuncinya.

Kapolsek Sukarame, M. Rohmawan, dalam temu pers pada Minggu, 21 Desember 2025, mengatakan maling berinisial DI itu diringkus di rumah kontrakannya di Sukabumi, Bandarlampung, pada malam Kamis, 17 Desember 2025.

Pencurian motor terjadi pada Senin, 15 Desember 2025 di depan ATM Toko Surya, Sukabumi, Bandarlampung. Pemiliknya baru sadar kehilangan setelah bertransaksi dan roda dua sudah lenyap dari pandangan.

Dalam rekaman CCTV, sang maling datang dengan motor lain bersama isterinya. Saat melintas di lokasi, ia melihat sebuah roda dua terparkir dengan kunci tertinggal.

Pria berinisial DI itu pun menyikat motor tersebut. Kabur bersama isterinya, yang juga membawa motor, ke rumah kontrakan mereka.

Pencurian terendus karena motor sudah berhasil dijual seharga Rp4 juta lewat COD. Polisi pun meringkusnya di tempat kontrakan, dengan sejumlah bukti, mulai dari hasil CCTV dan penjualan online.

Kapolsek Sukarame menyebut sang maling juga pernah terlibat dalam perkara pencurian pagar dan pernah dipenjara.

ARI IRAWAN

0 comments:

Posting Komentar

 
×
×
data-ad-slot="9110068254" data-ad-format="auto" data-full-width-responsive="true">