Sabtu, 03 Januari 2026

Kabar Tak Sedap di Balik Tewasnya Kades di Waykambas

 

 SUKADANA (2/1/2026) – Tewasnya Darusman, Kepala Desa Braja Asri, Kecamatan Way Jepara, Lampung Timur, karena diamuk gajah pada Rabu, 31 Desember 2025, bukanlah sebuah kebetulan.

Daftar warga yang tewas karena diamuk gajah di sekitar Taman Nasional Waykambas bertambah panjang. Selain dua orang pada Tahun 2025, peristiwa yang sama terjadi pada Tahun 2022, menimpa Yarkoni, warga Tambah Dadi, Purbolinggo, Lampung Timur. Dua lainnya selamat dalam perawatan.

Pada tahun 2016,  dua warga sekitar Way Kambas juga tewas. Berbeda dengan peristiwa yang menimpa Kades Brajaasri, peristiwa pada Tahun 2022 dan 2016 terjadi saat mereka menjaga ladang atau kebunnya.

Selain manusia, dua gajah bernama Dona dan Suli mati karena sakit pada Tahun 2025. Setidaknya 22 ekor lainnya mati karena diburu dari Tahun 2010 hingga 2021.

Jumlah gajah di Waykambas pada saat ini diperkirakan maksimal 225 ekor, termasuk yang baru lahir pada Tahun 2025,  yang terdiri dari 163 liar dan 62 jinak, yang tersebar di Bungur, Tegal Yoso, Braja Harjosari, dan Margahayu.

Sama dengan di daerah lainnya di Sumatera, populasi gajah terus menurun. Jumlah gajah di pulau ini  pada Tahun 2025 diperkirakan 1.300-1.500 ekor. Pada Tahun 1992 di 44 kantong, jumlahnya masih tercatat 3.700 hingga 4.300 ekor.

Selain gajah,  di Waykambas, seharusnya masih terdapat 50 spesies kelompok mamalia, termasuk yang kini terancam, mulai dari badak Sumatera, harimau, tapir, beruang madu, dan siamang.

Gajah sudah ada di kawasan ini sejak lama, hingga Residen Lampung, Mr. Rookmaker, menetapkannya sebagai daerah Suaka Margasatwa pada Tahun 1937.

Pada Tahun 1980-an, gajah mulai dianggap mengganggu keberlangsungan sejumlah perkebunan di Lampung, terutama PT Gunung Madu di Lampung Tengah. 

Setelah beberapa tahun digagas, pada Tahun 1985, Pangdam II Sriwijaya saat itu, Mayjen TNI (purn) IGK Manila, yang meninggal 18 Agustus Tahun 2025 lalu, menggiring seluruh gajah liar ke Way Kambas.

Pemindahan terus berlangsung hingga Tahun 1997, dari wilayah  Lampung yang lain, seperti Gunung Betung, Padang Cermin, Mesuji, Gedung Aji Dipasena, Tanggamus,  hingga Lampung Barat.

Pada 27 Agustus Tahun 1985 juga digagas pendirian Pusat Latihan Gajah di Waykambas. Menjadi Taman Nasional pada Tahun 1989, meski surat ketetapannya baru dikeluarkan Menteri Kehutanan pada 13 Maret 1991.

Memiliki lahan seluas 125 ribu hektare, hampir tujuh kali dari luas Bandarlampung atau dua kali dari Jakarta, Waykambas menjadi tumpuan habitat gajah, untuk mengamankan wilayah lainnya menjadi perkebunan dan permukiman.

Salah satu tantangan terbesar pengamanan kawasan ini adalah kebakaran. Pada Tahun 2025 hingga bulan Juli, setidaknya 204 hektare kawasan ini ludes terbakar. Tahun sebelumnya, bahkan mencapai seribuan hektare.

Lembaga terkait sering menuding pembalak liar sebagai pembakar dengan dalih agar rusa keluar ke area terbuka dan rumput tumbuh pada musim hujan.

Namun laporan ini, tampaknya, masih perlu dipertanyakan. Bagaimana bisa pembalak liar membakar ratusan hektare setiap tahun, sementara patroli terus berjalan.

Area terbakar, memang, sering di daerah sabana dan padang alang-alang, di mana juga banyak trenggiling, landak, kera, burung, dan rusa. Namun sejak kebakaran akibat El-Nino ekstrem pada Tahun 1997 hingga 1998, pengawasan mulai diperketat.

Kebakaran di Waykambas seolah-olah menjadi tradisi dari Tahun 2015 hingga saat ini. Apalagi luas lahan yang terbakar mencapai ratusan hektare setiap tahun.

Luasnya lahan yang terbakar membuat kabar tak sedap pernah beredar soal restorasi Waykambas yang dibiayai oleh perusahaan Amerika. Isu ini sudah dibantah oleh Pemerintah.

Meski demikian, banyak pihak masih mempertanyakan perubahan rencana Tahun 2020 hingga 2026 dari prioritas kesejahteraan satwa atau animal welfare menjadi proyek percontohan perdagangan karbon pertama di taman nasional Indonesia, untuk mengoptimalkan Penerimaan Negara Bukan Pajak.

Rencana baru ini diproyeksikan bisa menghasilkan uang dari “udara bersih”, dengan catatan hutan di Way Kambas berfungsi menyerap gas buang (CO2) dari atmosfer. 

Dalam konsep ini, kemampuan pohon-pohon di Way Kambas menyerap karbon dihitung dan dikonversi menjadi sertifikat kredit karbon. Sertifikat ini kemudian dijual ke perusahaan atau negara lain yang menghasilkan banyak polusi, dan hasilnya digunakan kembali untuk membiayai konservasi.

Untuk mewujudkannya, setidaknya 30 ribu hektare lahan di Waykambas harus ditanam kembali. Semakin banyak pohon yang tumbuh, semakin banyak karbon yang diserap, dan semakin tinggi nilai ekonomi yang dihasilkan.

Beberapa pihak pun mencurigai pembakaran sengaja dilakukan untuk kepentingan mitra, dengan mengabaikan habitat gajah dan 50 spesies kelompok mamalia di sana.

Kabarnya anggaran restorasi sudah diturunkan pada Tahun 2025. Way Kambas, setidaknya memperoleh Rp4 miliar dari total anggaran Rp423 Miliar Konservasi Alam Nasional yang dikelola Kementerian Kehutanan.

Selama ini, biaya perawatan gajah, gaji 120 karyawan, pawang,  dan patroli hutan sangat bergantung pada APBN. Dengan menjadi zona karbon, Way Kambas diharapkan bisa memiliki sumber pendapatan mandiri yang besar dari pasar karbon dunia.

Apalagi perkembangan wisata juga kian meredup setelah buka dari 1980-an. Puncak pengunjung hanya terjadi pada Januari hingga Oktober 2017, dengan total 62 ribu orang, dikali tiket hari biasa 20 ribu rupiah.

Covid-19 jadi alasan penurunan pengunjung, karena Way Kambas sempat tutup pada Tahun 2020 hingga 2023. Setelah itu ataraksi juga dibatasi, hingga pengunjung memilih wisata pantai pada hari liburan.

Selain kebakaran, perluasan perkebunan juga menjadi sebab gajah tidak aman di habitatnya. Sebelum Tahun 1980-an, tak banyak catatan yang mengungkapkan gajah meneror penduduk. Puluhan kawanan sering melewati permukiman, tetapi tidak mengganggu.

Tidak semua daerah berbatasan dengan Waykambas di Lampung Timur dan Lampung Tengah rawan konflik dengan gajah, karena dibatasi oleh sungai.

Namun, khusus sebagian daerah lain, terutama beberapa desa di Kecamatan Way Jepara, Lampung Timur, batas berupa daratan, alias gajah bisa menerobos langsung ke perkebunan dan permukiman.

Untuk mengatasi konflik, Pemerintah berusaha membangun tanggul sejak 1990-an, tetapi tidak berhasil maksimal.

Pembangunan tanggul dilanjutkan pada Tahun 2016 hingga 2022, dengan kolaborasi Balai, Pemkab, dan mitra konservasi. Realisasinya juga dinilai tidak maksimal.

Pada periode ini, pembangunan tanggul, bahkan dianggap menimbulkan dampak banjir lebih besar di Tegal Ombo, Toto Projo, dan Tanjung Tirto, sejak Tahun 2018.

Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, kabarnya merencanakan penguatan tanggul sepanjang 17 km di titik-titik paling rawan konflik pada Tahun 2025 hingga 2026. 

Proyek ini juga mencakup pendalaman alur sungai dan pengerukan sendimentasi sepanjang 1,2 kilometer di Desa Braja Asri, yang kepala desanya tewas pada Rabu, 31 Desember 2025.
 
Tanggul dan pengerukan berfungsi ganda sebagai penyaluran air sekaligus benteng fisik untuk mencegah gajah liar masuk ke lahan pertanian warga.

Pemerintah juga dikabarkan berencana membuat pembatas alami, dengan menanam tanaman yang tidak disukai gajah, seperti serai wangi, salak, jeruk, dan kotak lebah.

Salah satu penyebab gajah sering merusak perkebunan warga, memang, karena penduduk di sana hanya berhasil menanam tanaman yang disenangi hewan itu, seperti jagung, singkong, padi, dan kelapa, karena kondisi tanah tidak efektif untuk tanaman lain.

Ketersediaan jagung dan singkong di lahan warga tentu saja mengundang gajah liar masuk ke perkebunan warga.

Ketersediaan pakan di Waykambas terus menipis di habitat asli dan fragmentasi lahan. Ketersediaan air juga berkurang di dalam hutan. Daya ingat gajah masih menganggap kawasan tersebut sebagai lintasannya.

Tewasnya Darusman, Kepala Desa Desa Braja Asri, juga dikaitkan beberapa pihak, dengan memori emosional gajah yang sangat kuat dan dapat menunjukkan perilaku “dendam” atau pembalasan.

Pada setiap serangan, banyak dari warga menandai gajah sudah memiliki cacat, karena pernah dianiaya. Ada juga yang menyebut kelompok gajah ini gagal didik lalu dilepasliarkan kembali.

Gajah, memang,  memiliki otak terbesar di antara mamalia darat, dengan jumlah neuron yang sangat banyak di area hippocampus atau pusat memori. 

Hewan ini mampu mengingat individu—baik gajah lain maupun manusia—selama puluhan tahun. 

Jika seorang manusia atau kelompok tertentu pernah menyakiti mereka, gajah dapat mengenali ciri-ciri fisik, suara, bahkan aroma individu tersebut di masa depan.

Gajah juga bisa stress jika melihat kawanannya diburu atau pernah disakiti. Hewan ini pun, selama puluhan tahun,  tumbuh menjadi individu yang lebih agresif dan waspada terhadap keberadaan manusia. 

Gajah tidak hanya mengingat orang, tapi juga menandai lokasi spesifik di mana mereka pernah mengalami pengalaman buruk. Jika sebuah jalur migrasi mereka dipagari atau mereka pernah diserang di titik tertentu, mereka mungkin akan kembali ke sana untuk merusak infrastruktur tersebut sebagai bentuk "protes" atau pembersihan jalur.

Hewan ini adalah makhluk sosial yang belajar dari satu sama lain. Seekor gajah muda yang melihat induknya disakiti  akan menganggap pelakunya sebagai musuh. 

Hal ini menciptakan pola perilaku agresif yang diturunkan antar generasi di wilayah konflik, yang sering disalahartikan sebagai "dendam berkelompok".

Kalau ini benar, maka Kementerian Kehutanan telah mengkhianati Residen Lampung, Mr. Rookmaker, yang menjadikan Waykambas sebagai suaka margasatwa.

Seperti tidak ada guna pula, dalam 15 tahun, Kementerian Kehutanan ditangani warga Lampung. Zulkifli Hasan pada periode Tahun 2009 hingga 2014 dan Siti Nurbaya pada dua periode, 2014 sampai 2024.

MUHAMMAD FARID

0 comments:

Posting Komentar

 
×
×
data-ad-slot="9110068254" data-ad-format="auto" data-full-width-responsive="true">