Jumat, 02 Januari 2026

Pemkab Tanggamus Serahkan 4.193 SK PPPK Paruh Waktu

KOTAAGUNG (2/1/2026) – Pemerintah Kabupaten Tanggamus melantik 4.193 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja PPPK Paruh Waktu formasi 2025, Jumat 2 Januari 2026. Ribuan pegawai tersebut menerima surat keputusan (SK) secara simbolis dari Bupati Tanggamus Moh Saleh Asnawi. 

Penerima SK merupakan tenaga honorer bertahun-tahun di lingkungan pemerintah daerah  sektor pendidikan,kesehatan, dan tenaga teknis. Mereka selama ini menjadi tulang punggung pelayanan publik. Penyerahan SK menandai masa tugas ribuan PPPK Paruh Waktu di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tanggamus.

Saleh Asnawi mengatakan pengangkatan PPPK Paruh Waktu merupakan bentuk pengakuan negara atas pengabdian tenaga honorer. Para pegawai itu bukan orang baru dan sudah lama menjadi keluarga besar aparatur di Kabupaten Tanggamus.

Ribuan PPPK Paruh Waktu terdiri tenaga guru 953 orang, tenaga kesehatan 464 orang, dan tenaga teknis 2.776 orang.

Keterbatasan kemampuan fiskal daerah masih menjadi kendala. Meski begitu, bupati meminta para PPPK Paruh Waktu tetap menjaga profesionalisme dan integritas kerja.

Bupati Saleh Asnawi  menekankan pentingnya penerapan nilai dasar ASN berakhlak serta mengingatkan PPPK Paruh Waktu menjauhi narkoba dan korupsi.

AFNAN HERMAWAN

0 comments:

Posting Komentar

 
×
×
data-ad-slot="9110068254" data-ad-format="auto" data-full-width-responsive="true">