Senin, 23 Maret 2026

Empat Napi Lapas Kotabumi Bebas pada Hari Raya Idulfitri

KOTABUMI (23/3/2026) – Momentum Hari Raya Idufitri 1447 Hijriah membawa kebahagiaan bagi warga binaan di Lapas Kotabumi. Sebanyak 579 narapidana mendapatkan remisi Lebaran dan empat di antaranya langsung menghirup udara bebas, Sabtu 21 Maret 2026.

Dari total penerima remisi, tiga orang merupakan warga binaan Lapas Kelas IIA Kotabumi, sementara satu lainnya berasal dari Rutan Kotabumi. Pembebasan usai shalat Idulfitri berjamaah.

Penyerahan remisi di Lapas Kotabumi digelar secara simbolis di Masjid Al-Taubat oleh Kepala Lapas Kotabumi Tomy Alyus. Shalat Id berjamaah berlangsung khidmat dipimpin Ustad Rahmad Al-Fatih yang juga menyampaikan tausiah tentang makna dan hikmah Ramadhan.

Dari 612 warga binaan Lapas Kotabumi, sebanyak 579 orang menerima remisi. Tiga orang langsung bebas, sementara 33 lainnya masih dalam proses pengusulan dan sembilan orang belum memenuhi syarat remisi Lebaran.

Sementara di Rutan Kotabumi, dari total 196 warga binaan, sebanyak 147 orang mendapatkan remisi. Satu di antaranya langsung bebas dan kembali ke keluarga.

Kepala Lapas Kotabumi menjelaskan remisi diberikan kepada warga binaan yang memenuhi sejumlah persyaratan yaitu berkelakuan baik, tidak sedang menjalani hukuman disiplin dalam enam bulan terakhir, telah menjalani masa pidana minimal enam bulan serta aktif mengikuti program pembinaan pemasyarakatan.

Remisi Idulfitri ini menjadi bentuk apresiasi sekaligus harapan agar warga binaan dapat kembali ke masyarakat dan menjalani kehidupan lebih baik.

ADI SUSANTO


0 comments:

Posting Komentar

 
×
×
data-ad-slot="9110068254" data-ad-format="auto" data-full-width-responsive="true">