Sabtu, 02 Mei 2026

Diduga pengaruh narkoba, seorang ayah menikam putri kandungnya

TULANGBAWANG BARAT (2/5/2026) - Peristiwa tragis mengguncang warga Desa Cahyo Randu, Kecamatan Pagar Dewa, Kabupaten Tulang Bawang Barat. Seorang ayah diduga di bawah pengaruh narkoba tega menikam anak kandungnya yang masih berusia 10 tahun. Korban, seorang bocah perempuan, mengalami luka tusukan di bagian punggung, dada, dan perut, dan kini menjalani perawatan intensif di rumah sakit. Beruntung, nyawanya berhasil diselamatkan berkat kesigapan warga yang segera mengevakuasi.

Insiden ini terjadi pada Rabu, 29 April 2026. Kurang dari tiga jam setelah kejadian, aparat kepolisian berhasil meringkus pelaku bernama Rekiyanto di lokasi yang tidak jauh dari rumahnya. Polisi juga menyita pisau yang digunakan sebagai barang bukti. Dari hasil pemeriksaan awal, pelaku mengaku berhalusinasi akibat pengaruh narkoba jenis sabu, sehingga tidak mengenali putrinya sendiri dan melakukan penusukan sebanyak lima kali.

Kasatreskrim Polres Tulang Bawang Barat, AKP Juherdi Sumandi, menegaskan pelaku kini sudah ditahan dan terancam hukuman maksimal 10 tahun penjara. Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat untuk lebih waspada terhadap bahaya narkoba yang dapat memicu tindakan kriminal dan merusak kehidupan keluarga.

Peristiwa ini meninggalkan duka mendalam bagi warga sekitar, sekaligus menjadi peringatan keras tentang dampak buruk penyalahgunaan narkoba.

SULISTIONO

0 comments:

Posting Komentar

 
×
×
data-ad-slot="9110068254" data-ad-format="auto" data-full-width-responsive="true">