Kabid Peternakan dan Kesehatan Hewan, Insono J, Kamis (21/5/2026), menyebut pengecekan melibatkan seluruh dokter hewan di Lampung Utara. Pemeriksaan dilakukan sejak 20 Mei dengan menyasar pedagang dan peternak di berbagai wilayah. Hasil sementara menunjukkan belum ada hewan kurban yang terindikasi sakit atau terpapar penyakit berbahaya.
Menurut Insono, pemeriksaan bertujuan agar daging kurban memenuhi standar ASUH (Aman, Sehat, Utuh, Halal). Ia juga mengimbau pedagang dan peternak, terutama yang mendatangkan hewan dari luar daerah, segera melapor untuk dilakukan pengecekan kesehatan oleh dokter hewan.
Sementara itu, pedagang kambing asal Kelapa Tujuh, Sukirno, mengaku penjualan tahun ini menurun dibanding tahun lalu. Jika sebelumnya mampu menjual sekitar 30 ekor kambing, kini baru terjual 10 ekor. Harga kambing berkisar Rp2,5 juta hingga Rp3 juta per ekor, tergantung ukuran dan kondisi hewan.
Adapun syarat hewan kurban sehat di Lampung Utara meliputi fisik bebas penyakit seperti PMK dan LSD, tidak cacat, serta cukup umur: minimal 1 tahun untuk kambing/domba dan 2 tahun untuk sapi.






0 comments:
Posting Komentar