Dari total pejabat yang dilantik, sebanyak 53 orang merupakan pejabat administrator (eselon III) dan 164 orang pejabat pengawas (eselon IV). Pelantikan tersebut mengacu pada Surat Keputusan Bupati Lampung Utara Nomor 821.22/666/31.3-LU/2026 untuk eselon III, serta Nomor 821.23/667/31.3-LU/2026 untuk eselon IV.
Dalam arahannya, Sekda Intji Indriati menegaskan bahwa jabatan bukan sekadar kedudukan struktural, melainkan amanah yang wajib dijalankan dengan penuh tanggung jawab, integritas, serta loyalitas terhadap tugas pemerintahan.
Ia juga menekankan agar seluruh pejabat yang baru dilantik segera menyesuaikan diri dengan jabatan baru, memahami tugas pokok dan fungsi masing-masing, serta memprioritaskan pelayanan publik guna menciptakan pemerintahan yang efektif dan efisien.
Perombakan pejabat kali ini menjadi mutasi kedua di masa pemerintahan Bupati Hamartoni Ahadis. Sebelumnya, pada Oktober 2025 lalu, sebanyak 122 pejabat juga dilantik, terdiri dari 88 pejabat eselon III dan 34 pejabat eselon IV.
Secara keseluruhan, pemerintahan Bupati Hamartoni tercatat telah melakukan sekitar empat kali perombakan pejabat. Namun, dari rangkaian pelantikan tersebut, Hamartoni hanya satu kali memimpin langsung pengambilan sumpah jabatan, sementara selebihnya dipimpin oleh Wakil Bupati Romli dan Sekda Intji Indriati.
ADI SUSANTO






0 comments:
Posting Komentar