Selasa, 09 Juni 2026

10 Kursi Kepala Dinas Lampung Utara Kosong

KOTABUMI (9/6/2026) – Pemerintah Kabupaten Lampung Utara mulai mematangkan uji kompetensi pejabat pimpinan tinggi pratama sebagai langkah penataan birokrasi sekaligus percepatan pengisian jabatan strategis yang masih kosong.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Lampung Utara Hendri Dunant,Selasa 9 Juni 2026, menyampaikan tahapan pelaksanaan uji kompetensi tinggal menunggu persetujuan pimpinan daerah.

Pemerintah Kabupaten Lampung Utara memiliki 39 Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama. Dari jumlah tersebut, 10 jabatan kepala organisasi perangkat daerah (OPD) masih kosong dan sementara dijabat oleh pelaksana tugas.

Jabatan kosong meliputi Staf Ahli, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Kepala BKPSDM, Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan, Inspektur Daerah, dan Kepala Dinas Ketahanan Pangan.

Berikutnya Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa dan Transmigrasi (PMDT) serta Kepala Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman, Cipta Karya dan Penataan Ruang, dan Dinas Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak.

BKPSDM mencatat tidak seluruh pejabat eselon II dapat mengikuti uji kompetensi. Jabatan Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) serta Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) belum dapat diikutsertakan karena pejabat yang bersangkutan baru dilantik sehingga belum memenuhi unsur penilaian kinerja.

Sebanyak 26 jabatan diproyeksikan mengikuti uji kompetensi. Namun, jumlah tersebut masih bersifat dinamis karena pemerintah daerah masih berkoordinasi dengan Badan Kepegawaian Negara (BKN) guna memastikan seluruh tahapan berjalan sesuai ketentuan.

Uji kompetensi untuk mengevaluasi kesesuaian kompetensi, rekam kinerja, dan potensi pejabat sebelum penataan melalui rotasi maupun mutasi jabatan. Seluruh proses berjalan melalui koordinasi dengan BKN dan persetujuan kepala daerah.

ADI SUSANTO

0 comments:

Posting Komentar

 
×
×
data-ad-slot="9110068254" data-ad-format="auto" data-full-width-responsive="true">